Example floating
Example floating
SURABAYA RAYA

Politikus PDIP Jatim Mendadak Hilang, KPK Berharap Kusnadi Segera Ditemukan Demi Pengusutan Dana Hibah

A. Daroini
×

Politikus PDIP Jatim Mendadak Hilang, KPK Berharap Kusnadi Segera Ditemukan Demi Pengusutan Dana Hibah

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Memo – Sebuah misteri menyelimuti politik Jawa Timur ketika Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024 dan juga eks Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, dilaporkan menghilang sejak Rabu, 4 Juni 2025.

Kabar hilangnya politisi ini, yang pertama kali dilaporkan oleh keluarganya pada Minggu, 8 Juni 2025, ke polisi, langsung menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi Hilang Misterius, Dijemput 3 Orang

Pasalnya, Kusnadi adalah salah satu dari 21 tersangka yang ditetapkan KPK dalam perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin, 9 Juni 2025, menyatakan bahwa KPK akan berkoordinasi erat dengan aparat penegak hukum (APH) terkait hilangnya Kusnadi, dengan harapan besar agar yang bersangkutan segera ditemukan demi kelancaran proses hukum.

Baca Juga: Drama Hilangnya Eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi Ditemukan Linglung di Madura, Diduga Diculik Tiga Orang Bermobil Misterius

Jejak Terakhir dan Laporan Orang Hilang

Menurut laporan yang diterima Polsek Balongbendo, Sidoarjo, Kusnadi terakhir terlihat di peternakan ayam miliknya di Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.

Saat itu, sekitar pukul 11.00 WIB, ia dijemput oleh tiga orang yang tidak diketahui identitasnya. Sejak momen tersebut, keberadaan Kusnadi menjadi teka-teki, memicu kekhawatiran yang mendalam di kalangan keluarga dan kolega politiknya.

Baca Juga: Misteri di Balik Hilangnya Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi; Drama Politik, Dana Hibah, dan Jejak Jejak di Madura

Kehilangan Kusnadi ini bukan peristiwa biasa, terutama mengingat ia baru saja menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Tercatat, pemeriksaan terakhir terhadap Kusnadi dilakukan pada 14 Mei 2025 di Polresta Banyuwangi. Meskipun materi pemeriksaan tidak dirinci ke publik, intensitas penyelidikan KPK terhadap kasus dana hibah ini menunjukkan betapa krusialnya peran Kusnadi dalam skandal tersebut.

Pusaran Korupsi Dana Hibah Jatim: Jaringan yang Meluas

Kasus dana hibah Jatim merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak. Sahat, yang kini telah divonis bersalah, diduga menerima suap terkait penyaluran dana hibah pokmas.

Dana hibah ini, yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur, mencapai angka triliunan rupiah dan ditujukan untuk berbagai badan, lembaga, dan organisasi masyarakat di Jatim. Modus operandi yang diduga melibatkan para pejabat dan pihak swasta ini telah merugikan keuangan negara secara signifikan.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah bekerja keras mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Hasilnya, total 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ini menunjukkan skala dan kompleksitas jaringan korupsi yang diduga melibatkan pejabat publik dan pihak swasta dalam pengelolaan dana rakyat.

Daftar Tersangka dan Pencegahan ke Luar Negeri

Meskipun identitas lengkap 21 tersangka belum diungkap secara gamblang oleh KPK, inisial mereka telah dirilis dalam konteks pencegahan bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini diajukan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan berlaku selama enam bulan ke depan.

Daftar inisial yang telah dicegah meliputi:

  • Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur: KUS, AI, AS, dan MAH.
  • Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Kabupaten: FA (Sampang) dan JJ (Probolinggo).
  • Pihak Swasta: BW, JPP, HAS, SUK, AR, WK, AJ, MAS, AA, AH, AYM, RWS, MF, AM, dan MM.

Penyebutan inisial “KUS” dalam daftar pencegahan ini semakin menguatkan dugaan bahwa Kusnadi termasuk dalam lingkaran 21 tersangka tersebut. Langkah pencegahan ini merupakan prosedur standar KPK untuk memastikan para pihak terkait tidak melarikan diri ke luar negeri selama proses hukum berjalan.

Harapan KPK: Demi Efektivitas Proses Hukum

Menyikapi hilangnya Kusnadi, Budi Prasetyo dari KPK menegaskan harapan agar Kusnadi bisa segera ditemukan. “KPK berharap Saudara Kusnadi dapat segera ditemukan keberadaannya. Sehingga proses hukumnya dapat berjalan efektif,” ujar Budi.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa KPK memandang keberadaan Kusnadi sangat penting untuk menuntaskan penyidikan kasus dana hibah ini. Tanpa kehadirannya, proses verifikasi dan klarifikasi terkait perannya dalam dugaan suap bisa terhambat.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus suap dana hibah.

Temuan-temuan ini diharapkan dapat menjadi petunjuk kuat dalam merangkai konstruksi kasus dan membuktikan dugaan keterlibatan para tersangka, termasuk Kusnadi.

Hilangnya Kusnadi, seorang tokoh politik berpengaruh, di tengah pusaran kasus korupsi yang besar, telah menciptakan babak baru yang penuh pertanyaan. Apakah ini murni insiden personal, ataukah ada kaitannya dengan tekanan penyelidikan yang sedang berlangsung? Publik menanti dengan cemas, berharap agar misteri ini segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan dalam kasus mega korupsi dana hibah Jatim. ( Red )