Example floating
Example floating
DaerahJatimPeristiwa

Polisi Ungkap Sindikat Uang Palsu di Pasuruan Ternyata Dicetak di Subang Jawa Barat

Ferdi Ragil
×

Polisi Ungkap Sindikat Uang Palsu di Pasuruan Ternyata Dicetak di Subang Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

Tindakan Hukum Kasus Uang Palsu di Pasuruan

Keberhasilan polisi membongkar pabrik di Jawa Barat ini merupakan tamparan keras bagi sindikat pemalsu dokumen negara. Meskipun jalur distribusi uang palsu di Pasuruan ternyata dicetak di Subang Jawa Barat telah diputus, kewaspadaan tidak boleh kendur. Proses hukum bagi para tersangka kini tengah berjalan, dengan ancaman pidana penjara yang sangat berat sesuai Undang-Undang Mata Uang. Kepolisian mengimbau siapa pun yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan uang mencurigakan untuk segera menyerahkannya ke kantor polisi terdekat. Langkah ini penting guna memastikan bahwa ekonomi kerakyatan kita tetap sehat dan terbebas dari pengaruh uang ilegal yang merusak tatanan finansial bangsa.

FAQ

Melalui pengembangan penyidikan dari tersangka kurir yang tertangkap di Pasuruan, ditemukan bukti logistik dan percakapan digital yang merujuk pada lokasi percetakan di Subang.

Polisi menyita mesin cetak offset, bahan baku kertas khusus, alat pemotong, komputer desain, serta ribuan lembar uang palsu siap edar.

Secara nominal materiil masih dalam penghitungan, namun dampak kerugian bagi pedagang kecil di pasar sangat terasa karena uang tersebut tidak memiliki nilai tukar.

Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda miliaran rupiah.