Situbondo, Memo
Pihak kepolisian turun tangan melakukan penyelidikan pasca aksi video viral pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Situbondo.
Satreskrim Polres Situbondo pun menyelidiki apakah ada unsur pelanggaran pidana yang dilakukan oleh ratusan warga Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan, yang menjadi lokasi perebutan jenazah Covid-19.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agus Widodo mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemanggilan kepada beberapa pihak, untuk melakukan klarifikasi insiden yang terjadi pada Selasa (13/7/2021).
“Sesuai petunjuk dan arahan bapak Kapolres kita akan segera melakukan pemanggilan kepada mereka yang diduga melakukan pemaksaan diri untuk melaksanakan pemakaman di luar protokol kesehatan Covid-19,” ujar Agus, saat dikonfirmasi pada Kamis pagi (14/7/2021).
Pihaknya bakal menindak tegas pihak – pihak yang terlibat dalam perampasan paksa jenazah Covid-19, sebagaimana yang ada di video tersebut.