Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi tetapkan “crazy rich” Indra Kenz sebagai tersangka

×

Polisi tetapkan “crazy rich” Indra Kenz sebagai tersangka

Sebarkan artikel ini
pemeriksaan-indra-kenz-bareskrim-kasus-investasi-bodong-aplikasi-binomo-
Example 468x60

Bareskrim Polri menetapkan crazy rich Indra Kenz (IK), afiliator aplikasi trading binary option Binomo, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

“Setelah gelar perkara penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadha di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam.

Example 300x600

Ramadhan menjelaskan Indra Kenz tiba di Mabes Polri memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pukul 13.00 WIB. Lalu dilakukan pemeriksaan yang dimulai pukul 13.30 WIB sampai 20.10 WIB. “Artinya hampir tujuh jam dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” katanya.

Menurut ia, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan memperhatikan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan juga memperhatikan barang bukti yang telah disita sesuai Pasal 184 KUHP maka penyidik melakukan gelar perkara.

Dari gelar perkara tersebut diperoleh dua barang bukti yang sah untuk menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka. Adapun barang bukti tersebut, yakni video YouTube dan bukti transfer.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.