MEMO – Kepolisian Metro Jakarta Utara berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tawuran yang tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga menyebabkan korban jiwa. Insiden terbaru terjadi di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, di mana bentrokan antar kelompok mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, memberikan peringatan keras kepada kelompok yang sering terlibat dalam aksi tawuran, terutama yang menggunakan senjata tajam.
“Kami mengimbau kelompok-kelompok yang sering terlibat tawuran untuk segera membubarkan diri. Apalagi jika mereka membawa senjata tajam, kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas,” ujar Fuady di Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Dalam operasi penindakan yang dilakukan pasca tawuran, pihak kepolisian berhasil mengamankan 23 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, 9 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 14 lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda dalam aksi tawuran ini, mulai dari melakukan pembacokan, melempar batu, hingga membawa senjata tajam,” ungkap Fuady.
Berikut inisial sembilan tersangka yang telah ditahan: RH, BL, GR, DS, AI, LD, SA, WF, dan UZ.