Gatot mengatakan perkembangan penyelidikan ini menjadi kewenangan penuh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Terkait pemanggilan Bupati Sugiri untuk diperiksa sebagai saksi, Kombes Gatot menyampaikan sejauh ini belum ada langkah tersebut. “Belum (diperiksa sebagai saksi),” katanya.
Penyidik, kata Gatot, saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti atas pelaporan dugaan pemalsuan ijazah ini.