Ia mengatakan pemeriksaan terhadap pelaku pembacokan meliputi cek kesehatan, termasuk kondisi kejiwaan agar diperoleh keterangan mengenai kondisi medis pelaku.
Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil
Kasat Reskrim menjelaskan saat ditangkap di rumahnya, pelaku tidak memberikan perlawanan. Sebelumnya, pelaku sempat kabur ke kebun usai melakukan aksi brutal pembacokan, lalu masuk ke rumah lewat pintu belakang hingga kemudian polisi datang dan menangkapnya.
Korban penyerangan dan pembacokan oleh R ada 10 orang, tiga orang di antaranya tewas (bukan empat orang seperti diberitakan sebelumnya), satu orang kritis, dan enam orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Tak Kunjung Berakhir, Tiga Tokoh Ditersangkakan Polisi
“Update korban sekitar 10 orang. Tiga orang meninggal dunia, satu kritis, enam luka. Untuk TKP (tempat kejadian perkara) kami simpulkan (ada) empat TKP,” jelasnya.
Hingga kini, jajaran kepolisian masih mengusut kasus penyerangan dan pembacokan oleh R tersebut dengan memeriksa enam orang saksi.
Baca Juga: Kasus Korupsi Laptop Kemendikbudristek Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim












