Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, memastikan jasad pria yang ditemukan di dasar sungai Desa Jeli pada Rabu (2/2) adalah korban kasus kecelakaan tunggal dan tidak ada indikasi kesengajaan atau pembunuhan.
“Ya, hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan penyelidikan forensik ini murni kecelakaan tunggal,” tutur Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan di Tulungagung, Selasa.
Baca Juga: Kualitas Menu Makan Bergizi Gratis di Madiun Disorot Akibat Temuan Jambu Busuk
Dengan kesimpulan ini maka penyelidikan kasus tersebut ditutup. Polisi sama sekali tidak menemukan indikasi ataupun bukti petunjuk yang mengarah adanya dugaan kesengajaan pada kasus kematian Rokhim (42), warga Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo tersebut.
Sebelumnya, Rokhim sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak keluar rumah sehari sebelum ditemukan, yakni pada Senin (31/1).
Baca Juga: Dugaan Telur Busuk Program Makan Bergizi Gratis di Madiun Coreng Citra Satuan Pelayanan
Korban yang merupakan buruh pabrik triplek tersebut saat keluar rumah pamit untuk membeli sepatu.
Namun, hingga berganti malam, korban yang dilaporkan keluar rumah mengendarai motor Suzuki Shogun Nopol AG-4826-TU warna hitam tidak pernah kembali ke rumah.
Baca Juga: Vonis Korupsi Kredit BRI Pasar Pon Ponorogo Dua Terdakwa Resmi Dijatuhi Hukuman












