Jember, Memo – Polres Jember telah memeriksa 13 saksi atas peristiwa perebutan jenazah dan perusakan ambulans di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Kamis malam, (29/7/2021).
Peristiwa yang terjadi pada Jumat 23 Juli itu sempat terekam dalam video amatir warga selama 3 menit 53 detik. Amukan massa ternyata karena dipicu kabar hoaks tentang organ jenazah ada yang hilang. Massa lantas merusak kaca ambulans, mengambil jenazah dan menguburkan tanpa protokol COVID-19.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Arya Wiguna mengatakan, pihaknya memeriksa kasus tersebut dari berbagai sisi, mulai dari pelanggaran protokol kesehatan, perusakan ambulans hingga kabar hoaks yang menyebut organ jenazah COVID-19 ada yang hilang.
“Kami sudah memeriksa sejumlah saksi. Kami selidiki semua, mulai dari perusakan mobil ambulans, pelanggaran protokol dan mencari warga yang menyebarkan kabar bohong,” ujar AKP Komang, Kamis (29/7/2021).
Polisi belum menetapkan tersangka pada kasus ini. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan mencari barang bukti. Video amatir yang tersebar saat amukan massa juga menjadi petunjuk polisi untuk melakukan penyelidikan.
Dalam video tersebut, sejumlah massa memang tampak berteriak dan memicu amukan warga.
“Tidak menutup kemungkinan saksi yang diperiksa akan terus bertambah,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah tokoh agama dan masyarakat telah memastikan bahwa organ tubuh jenazah utuh, tidak seperti yang dikabarkan. Namun massa sudah terlanjur merusak ambulans dan merebut jenazah.