Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Gerebek Rumah Tempat Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng

×

Polisi Gerebek Rumah Tempat Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini
Polisi Gerebek Rumah Tempat Penimbunan 9.600 Liter Minyak Goreng
Example 468x60

Rumah yang menjadi tempat menimbun minyak goreng di kawasan Perumahan Walantika, Kota Serang, Banten, digerebek Polres Serang Kota. Polisi dan Satgas Pangan menemukan 9.600 liter minyak goreng yang diduga sengaja ditimbun di rumah tersebut.

Pasangan suami istri dan tiga orang lainnya diamankan. Mereka diduga sengaja menimbun minyak sayur di tengah kelangkaan minyak goreng serta harga yang mahal.

Penggerebekan dilakukan Selasa (22/2/2022) malam setelah sekian lama diintai. Setelah mendapat informasi dugaan penimbunan tersebut, polisi bergerak ke lokasi dan mendapati ribuan liter minyak goreng yang dirindukan masyarakat.

Lima orang yang diamankan terdiri pasutri AH dan RS serta tiga orang pembeli. Di lokasi juga ditemukan ribuan liter minyak yang dikemas dalam karton dan di dalam mobil pelaku.

Baca Juga  Bareskrim Umumkan Kepala Desa Kohod dan Sekdes Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Izin Tanah Pagar Laut

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.