Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo menangkap seorang polisi gadungan berinisial MW, warga Gempol, Pasuruan, yang mengaku anggota polisi Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Jumat, mengatakan pelaku nekat beberapa kali melakukan pemerasan dengan mengaku menjadi anggota polisi saat menjalankan aksinya.
“Residivis dengan kasus serupa ini seakan tak kapok. Pada awal Februari 2022, pelaku kembali beraksi mencari korban lain, dengan memeras salah satu warga Jabon, Sidoarjo. Kepada korban, pelaku meminta telepon genggam karena ditengarai ada transaksi narkoba yang dilakukan korban,” katanya di Sidoarjo.
Baca Juga: Putusan MK; Polisi Aktif Wajib Mundur atau Pensiun untuk Duduki Jabatan Sipil
Korban yang ketakutan diperiksa anggota polisi akhirnya menyerahkan telepon genggam miliknya kepada pelaku.
“Kemudian korban melaporkan ke Polsek Jabon,” ujarnya.
Baca Juga: Isu Ijazah Jokowi Tak Kunjung Berakhir, Tiga Tokoh Ditersangkakan Polisi












