[ad_1]
Karawang memo.co.id
Polres Karawang akhirnya pada hari senin (11/6/2018) menghadiahkan timah panas ke Polisi gadungan berinisial As(33) warga Perum BMI 2 Desa Dawuan barat, Kec. Cikampek pada saat di tangkap di kontrakanya di Ds.Tamelang, Kec. Purwasari yang sebelumya beberapa kali melakukan aksi ke jahatanya.
“Dalam aksinya, As yang mengaku sebagai anggota Polisi kadang kala tidak segan-segan melukai korbanya dengan modus membegal sepeda motor para korbanya.
Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kiri As lantaran melakukan perlawanan kepada petugas saat akan di tangkap.
“Dari tangan As, kami menyita 1 unit sepeda motor yg biasa di gunakan melancarkan aksinya, 2 buah Hp,1 golok yang di gunakan untuk melawan petugas, “jelas Kapolres Karawang.
Dan setelah di lakukan penyelidikan, As melakukan aksinya di 6 TKP yang berbeda, di antaranya di jln.Wirasaba-Telukjambe, dekat SMA Pendekar, jembatan Anggadita, depan Gor Panatayuda dan di depan Indomart Amansari”, tutur Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloyo.
Lebih lanjut AKBP Slamet Waloya menjelaskan”, As merupakan residivis dg kejahatan yg sama & pernah di bui selama 2 tahun,sementara As kita jerat pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan diancam kurungan 9 tahun.(koresponden diyanto)
[ad_2]
Selengkapnya, di MEMO NEWS