MEMO – Dalam kurun waktu 100 hari kerja, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkotika. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang selaras dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menangkap 169 tersangka, yang terdiri dari 160 pria dan 9 wanita.
“Dari 131 kasus yang berhasil diungkap, barang bukti yang diamankan meliputi 3,4 kilogram sabu, 545 butir pil ekstasi, 24,4 gram ganja sintetis, serta 1,8 kilogram ganja kering,” ungkap Ahmad Fuady dalam konferensi pers, Jumat (21/2/2025).
Para tersangka yang ditangkap berasal dari lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Selain berfokus di wilayah Jabodetabek, polisi juga melakukan pengembangan hingga ke luar Pulau Jawa, termasuk Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan
“Kami tidak hanya berfokus di Jakarta Utara, tapi juga melakukan penyelidikan lebih jauh hingga ke Medan. Namun, tetap memprioritaskan wilayah-wilayah yang menjadi pusat peredaran narkoba, seperti Kampung Bahari,” jelasnya.












