Example floating
Example floating
Hukum-Kriminal

POlisi Bejat, Gadis 16 Tahun Diperkosa, Siswa SMA Diperas Rp 1 Juta

Avatar
×

POlisi Bejat, Gadis 16 Tahun Diperkosa, Siswa SMA Diperas Rp 1 Juta

Sebarkan artikel ini
polisi bejat
Example 468x60

polisi bejat

Nias, Memo.co.id

Di balik razia rutin ke warnet warnet, polisi di Polres Nias terbesit niat busuk. Salah satu anggota kepolisian di Polres tersebut, memeras dan memperkosa gadis yang masih duduk di bangku SMA. Okum polisi menyekap dua pengunjung warnet dan memasukkan dalam mobil milik polisi di Polres Nias. Kedua pelajar SMA tersebut dituding membawa narkoba.

Dalam mobil polisi, dua pelajar diancam akan dijebloskan ke penjara. Agar tidak berurusan dengan hukum, polisi meminta uang sebesar Rp. 1 juta. Karena tidak membawa uang, salah satu pelajar itu akhirnya menyerahkan uang SPP sekolah sebesar Rp. 400 ribu. Karena uang yang diminta kurang, oknum polisi memaksa siswa SMA itu turun dari mobil dan membiarkan temannya yang perempuan tinggal sendiri dalam mobil polisi.

Oleh oknum petugas di Polres Nias berisial D, gadis SMA tersebut diperkosa dalam mobil. Awalnya, siswi SMA itu berontak. Namun, karena ancaman dan gertakan polisi, gadis dibawah umur itu akhirnya tak kuasa menahan kebringasan syahwat polisi. Setelah puas memperkosa gadis yang masih opelajar itu, oknum polisi memp0ersilahkan turun dari mobil dan meninggalkan sendirian pulang.

Kompol Hermasyah Putra, Wakapolres Nias membenarkan kejadian tersebut. PIhaknya mengatakan oknum berisial D memang anggota Polores Nias, sedang melakukan patroli rutin ke sebuah warnet. Patroli tersebut berdasar informasi dan laporan dari warga, jika ada barang haram atau narkoba yang dibawa oleh pengunjung waner. ” Saat itu, memang anggota mendapatkan informasi ada pengguna narkoba di warnet, sehingga dilakukan nazia,” katanya.

Lebih lanjut, Wakapolres Nias itu menjelaskan, ketika petugas sedang melakukan razia, ternyata tidak ditemukan barang yang dimaksud. POlisi memintai keterangan pemilik warnet. Saat itu, ada dua pengunjung warnet, diantaranya siswa dan siswi di sebuah SMA. ” Keduanya melaporkan ke POlres atas dugaan pemerasan dan perkosaan yang dilakukan oleh anggota kami,” kata Kompol Hermansyah Putra.

Baca Juga  Kapolres Ngada Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, KPAI Minta Bareskrim Turun Tangan

Kini, kedua korban yakni Rangga (17) dan Bunga ( 16) – sebut saja inisalnya begitu, melaporkan ke Polres Nias memperkarakan kasus pemerasan dan perkosaan yang menimpa dua pelajar SMA di Nias tersebut. Oknum polisi D juga diuperiksa untuk mempertanggungjawbkan perbuatannya. ( ed )