Example floating
Example floating
Metropolis

Polemik Sekdes PNS, Kelompok LSM Somasi Bupati

A. Daroini
×

Polemik Sekdes PNS, Kelompok LSM Somasi Bupati

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

NGANJUK, MEMO

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) di Kabupaten Nganjuk berencana akan melayangkan surat somasi ( teguran,red) kepada Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat.

Isi dalam surat somasi tersebut mempertanyakan dan mendesak kepada bupati untuk segera menarik 114 sekertaris desa ( sekdes) yang berstatus PNS dari tempat tugasnya di pemerintahan desa untuk ditarik ke pemda sesuai dengan amanah Undang – Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Undang Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

Pertimbangan yang paling krusial seperti dikatakan Ketua LSM Tantuna ,Drs Puji Astowo Raharjo karena hampir seluruh sekdes PNS menerima hak kesejahteraan ganda.Yaitu selain mendapatkan gaji tetap setiap bulannya dari pemerintah juga masih menguasai aset milik desa berupa tanah bengkok carik.” Dengan fakta seperti ini otomatis negara dirugikan. Dan tergolong perbuatan melawan hukum,” terang Puji Astowo.

Selain persoalan itu masih kata Puji Astowo dengan keberadaan sekdes PNS tersebut berdampak pada kurang nyamannya kinerja kepala desa dalam menjalankan tupoksinya di pemerintahan desa. “Sekdes PNS merasa statusnya lebih tinggi sering membangkang ketika diberi tugas kepala desa,” imbuhnya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

The post Polemik Sekdes PNS, Kelompok LSM Somasi Bupati appeared first on Memo Kediri |.