-
Rencana pengalihan lahan SDN Tlogo 2 untuk Koperasi Desa Merah Putih memicu kekhawatiran terkait masa depan siswa.
-
Bupati Blitar menginstruksikan agar proses pembangunan tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
Baca Juga: Dibekukan PCNU, MWC Sutojayan Justru Banjir 1.000 Jamaah di Pengajian Ahad Pon!
-
Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi pembangunan ekonomi desa tanpa mengesampingkan fasilitas pendidikan publik.
Rencana alih fungsi sebagian lahan SDN Tlogo 2 di Kecamatan Kanigoro untuk pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini tengah menjadi sorotan tajam pemerintah daerah dan masyarakat.
Baca Juga: Tegakkan Kebenaran MWC Sutojayan Melawan! Konflik Internal NU Terang-Terangan
Dampak Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Terhadap Siswa
Bupati Blitar secara tegas menyatakan bahwa sektor pendidikan tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pembangunan infrastruktur ekonomi apa pun, termasuk proyek strategis seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Penegasan ini muncul merespons polemik penggunaan lahan SDN Tlogo 2, Kanigoro, yang rencananya akan dipangkas untuk fasilitas unit usaha desa tersebut. Menurut Bupati, setiap kebijakan pembangunan harus dilakukan dengan perhitungan matang agar tidak merugikan hak dasar anak-anak dalam mendapatkan lingkungan belajar yang layak.
Persoalan ini bermula ketika rencana perluasan pembangunan gerai KDMP menyasar area yang masih aktif digunakan sebagai fasilitas penunjang di SDN Tlogo 2. Hal ini memicu kekhawatiran dari wali murid dan tenaga pendidik yang takut ruang gerak serta kenyamanan siswa dalam belajar akan terganggu.
Bupati Blitar telah menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk segera melakukan koordinasi mendalam guna memastikan bahwa operasional sekolah tetap berjalan normal tanpa hambatan fisik dari proyek konstruksi.
Dalam tinjauan lapangan terbaru, ditemukan fakta bahwa koordinasi antar-instansi sebelumnya dianggap belum maksimal, sehingga memunculkan persepsi bahwa sekolah akan digusur sepenuhnya. Namun, Bupati meluruskan bahwa fokus utama pemerintah adalah mencari jalan tengah atau win-win solution.
Jika pembangunan KDMP tetap dilaksanakan di area tersebut, maka pengembang wajib menjamin tidak ada kebisingan yang mengganggu jam pelajaran serta menjamin keamanan akses bagi 182 siswa yang menimba ilmu di sana.












