“Dengan melakukan upaya peningkatan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan serta mendorong inovasi pelayanan publik berbasis IT,” kata Aris.
“Seperti yang dilakukan oleh Polda Jatim khususnya Ditlantas Polda Jatim, yakni E-TLE maupun INCAR,” ujarnya.
Upaya-upaya tersebut, lanjut Aris, sangat penting karena berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2020-2021, baik pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan. Untuk kecelakaan naik mencapai 70 persen, sedangkan pelanggaran tembus 100 persen.
“Hal ini dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas selama masa pandemi. Mereka menganggap adanya toleransi dari aparat penegak hukum dalam melakukan upaya represif, yakni penindakan di masa pandemi COVID-19 sehingga mereka lebih fokus kepada protokol kesehatan dibandingkan aturan keselamatan lalu lintas di jalan raya,” katanya.