Surabaya, Memo
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersama Personil gabungan dibantu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya, Rabu dini hari (6/10/2021) melakukan penggrebekan di kampung Narkoba, Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Surabaya.
Sebanyak 450 pasukan gabungan diturunkan untuk mengamankan lokasi. Setibanya di kampung narkoba ini, petugas langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga kerap digunakan untuk melakukan pesta shabu.
Tempat tersebut merupakan bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal. Akses menuju tempat tersebut melalui di gang sempit yang beliku, di tempat tersebut juga telah terpasang alarm pemadam, yang berfungsi untuk peringatan bahwa ada petugas kepolisian datang ke lokasi. Di tempat tersebut petugas menemukan barang bukti 4 poket (sabu).
“Kalau ada petugas datang mau masuk pencet alarm, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur
Sehingga tidak sampai tertangkap.
Jadi memang sudah saling mendukung utk kejahatan narkoba,” tandasnya AKBP Syamsul Makali Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, saat di temui di lokasi Jalan Kunti, Surabaya.