Example floating
Example floating
Infobis

Polda Jatim Bakal Jerat Wajib Pajak bandel dengan UU Money Loundry

A. Daroini
×

Polda Jatim Bakal Jerat Wajib Pajak bandel dengan UU Money Loundry

Sebarkan artikel ini
Polda Jatim bakal jerat wajib pajak bandel yang selalu mengindari pajak dengan undang undang money lindry
Polda Jatim bakal jerat wajib pajak bandel yang selalu mengindari pajak dengan undang undang money lindry

“ Impian kita kerjasama lebih besar dalam rangka pengamanan penerimaan kita, peninggalan kita serta penjagaan penguatan hukum untuk wajib pajak“, kata Ashari Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim I.

Ditambahkan oleh Irawan Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim II melaporkan, kalau kerjasama dengan Polri( Polda Jatim) ini amat bagus dialami sepanjang 4 tahun dirinya dinas di wilayah Jatim. Perihal ini teruji, tiap tahun Ditjen Pajak Jatim senantiasa menemukan apresiasi buat penyidikan.

Baca Juga: Sangat Dinanti Perajin Genting di Lamongan Berharap Kebijakan Gentengisasi Prabowo Hidupkan Industri Lokal yang Hampir Mati Suri

Tidak hanya itu, dikala ini banyak wajib pajak“ bandel” yang mana, mereka senantiasa berupaya buat mempailitkan perusahaannya buat menjauhi melunasi pajak, dikala dicoba penagihan. Sehingga hambatan di lapangan itu diperlukan kerjasama antara Ditjen Pajak dengan Polda Jatim.

Pada Wajib Pajak yang bandel, kedepannya butuh ditindak tidak cuma cocok dengan Undang Undang Pajak namun perlu dijerat dengan Undang Undang Tindak Pidana Pencucian guna mengembalikan aset negara.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

“ Kewajiban kita ada di pemeriksaan, penagihan serta intelijen. Kita kerap memperoleh kesusahan pada dikala penagihan, alhasil memerlukan kerjasama dengan Polda Jatim buat mengestimasi wajib pajak yang bandel,” pungkasnya .