Begitu ketahuan di grebek suaminya, Ny Al langsung menutupi seluruh anggota tubuhnya. PNS di Pemkot Solo itu langsung mengenakan pakaian seragamnya. Demikian juga DS juga mengenakan celana dan hem untuk dimintai keterangan petugas yang didatangkan Aris.
Ketika melakuan penggrebakan, Aris minta bantuan polisi wanita dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Solo. Diduga pasangan bukan suami-istri tersebut melakukan hubungan badan di kamar hotel. POlisi membawa ke Dokkes Bhayangkara Polresta Solo untuk melakukan visum. ( nu )