KKP juga mencatat kemajuan dengan mendaftarkan dua kawasan konservasi, yakni Nusa Penida dan Gili Matra, sebagai Particularly Sensitive Sea Areas (PSSA). Kawasan ini kini diakui oleh International Maritime Organization (IMO) dan tidak diperbolehkan menjadi jalur pelayaran.
Dari sisi pengawasan pesisir, KKP telah menerbitkan 20 Peraturan Daerah terkait zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil sejak 2022 hingga 2024. Selain itu, 72 sertifikat hak atas tanah telah diterbitkan untuk 61 pulau di 32 kabupaten/kota selama periode 2011 hingga 2024.
Pada tahun 2024, KKP juga mencatat penerbitan 937 dokumen KKPRL serta 15 izin usaha untuk pemanfaatan pulau-pulau kecil. Victor menegaskan bahwa program prioritas seperti ekonomi biru juga mendukung upaya swasembada garam. KKP akan meluncurkan proyek percontohan produksi garam di NTT pada 2025 untuk memenuhi kebutuhan industri hingga 50 persen.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengingatkan pentingnya penataan ruang laut untuk keberlanjutan ekosistem dan kepastian hukum aktivitas di ruang laut. “Penataan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjaga kelestarian laut Indonesia,” tegasnya.












