Foto : Petugas Polres Kediri Kota saat menggelar oprasi ‘Patuh’ beberapa waktu lalu.
Kediri, memo.co.id
Hasil oprasi ‘Patuh’ yang digelar pihak Polres Kediri Kota terhitung sejak bulan Mei 2016 kemarin, berjumblah total 1240 pelanggaran Lalu Lintas (lalin). Hal ini terbukti dari berkas putusan Pengadilan Negeri (PN) Kediri.
Menurut humas PN Kota Kediri, Reza Hermawan Pratama SH.M.Hum, yang juga sebagai hakim dari sidang lalin tersebut, mengaku pihak PN Kota Kediri telah memvonis 1240 pelnggar lalin dalam oprasi ‘Patuh’.
“PN Kota Kediri telah memvonis sekitar 1240 pelanggaran lalin dalam oprasi ‘Patuh’ selama bulan Mei kemarin yang digelar Polres Kediri Kota. Baik itu melalui sidang ditempat maupun sidang di PN.” Terang Reza Rabu 1/5/2016.
Masih menurut Reza (panggilan akrabnya), dalam sidang ditempat, kemarin 23/5, telah memvonis 104 pelanggar lalin. Dan tanggal 25/5, memvonis sebanyak 458 pelanggar lalin melalui sidang. “Sedangkan hari ini, Rabu 1/6/2016, melalui sidang telah memvonis 678 pelanggar lalin” paparnya.
Dengan banyaknya perkara pelanggaran lalin hasil oprasi ‘Patuh’ tersebut, pihak PN sempat kewalan. Akhirnya membuka dua tempat ruang sidang, guna untuk mempercepat jalannya persidangan. “terus terang kami sempat kewalahan, melihat banyaknya perkara pelanggaran lalin. Akhirnya menyiapkan dua ruang sidang. Yaitu ruang sidang Tirta, yang dipimpin oleh hakim Daru Swastika Rini SH, dan ruang sidang Cakra yang sebagai hakim saya sendiri (Reza Hermawan Pratama SH.M.Hum).” pungkasnya. (mun)