Kepala Bidang Holtikultra Dinas Pertanian Ahmad Zakin, diperiksa KPK, diduga terlibat korupsi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) belum berhenti dalam mengungkap kejahatan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Nganjuk Taufiqurohman dimana satu bulan yang lalu sudah menyandang status sebagai tersangka.
Bedanya, untuk lanjutan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi kali ini sudah tidak berada di kantor KPK Jakarta. Namun pada senin siang ( 23/01 ) oleh tem penyidik KPK , para saksi diperiksa di gedung aula Polres Nganjuk. Selama pemeriksaan yang dimulai pukul 09.30 WIB berjalan tertutup dan dijaga ketat polisi.
Pemeriksaan kali ini ada sejumlah nama nama pejabat yang menjalani pemeriksaan. Diantaranya Agus Subagjo selaku Kepala Dinas Pertanian yang merangkap Plt Sekda Pemkab Nganjuk,Bambang Eko Suharto yang sekarang menjabat sebagai kepala Dinas Arsip dan Perpusatakaan yang sebelumnya kepala Bappeda, Ahmad Zakin selaku kepala bidang Hortikultura di dinas pertanian, serta mantan kepala Dinas PU Bina Marga, Bangun.
Selain pejabat, KPK juga menghadirkan sejumlah kontraktor. Terdiri dari empat kontraktor dari Jombang ditambah satu kontraktor dari Surabaya. Lima kontraktor tersebut menurut nara sumber adalah pemenang tender proyek mulai tahun 2008 sampai tahun 2016.
Menurut pengakuan Ahmad Zakin kepada sejumlah awak media mengaku materi pemeriksaan KPK masih seputar urusan proyek mulai tahun 2008 sampai 2016. Disinggung soal fee proyek yang masuk kantong pribadi bupati, sayangnya Ahmad Zakin memilih diam tidak komen apa apa. ‘’ Kalau itu saya kurang tahu,’’ ucapnya usai diperiksa KPK.
Sementara itu dikatakan Paur Humas Polres Nganjuk,Iptu Samsul membenarkan bahwa KPK telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Nganjuk dan beberapa pemborong asal Jombang dan Surabaya. ‘’ Untuk materi pemeriksaan polisi tidak tahu, sini hanya ketempatan saja untuk kegiatan pemeriksaan,’’ ucapnya.
Perlu diketahui, dengan penetapan status tersangka yang disandang Taufiqurohman hingga kini KPK belum melakukan penahanan. Dengan dibukanya kembali kran pemeriksaan KPK mulai kemarin apakah babak final sebagai penentu nasib Topik diujung tanduk. Pertanyaan itu banyak dimiliki masyarakat Nganjuk dan banyak pula yang menunggu hasil realnya. ( adi )