

Kepala Bidang Holtikultra Dinas Pertanian Ahmad Zakin, diperiksa KPK, diduga terlibat korupsi Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Baca Juga: Wujud Kepedulian Sosial, KAI Daop 7 Madiun Sepanjang Tahun 2025 Salurkan Dana Sosial Rp 778 Juta
NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) belum berhenti dalam mengungkap kejahatan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Nganjuk Taufiqurohman dimana satu bulan yang lalu sudah menyandang status sebagai tersangka.
Bedanya, untuk lanjutan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi kali ini sudah tidak berada di kantor KPK Jakarta. Namun pada senin siang ( 23/01 ) oleh tem penyidik KPK , para saksi diperiksa di gedung aula Polres Nganjuk. Selama pemeriksaan yang dimulai pukul 09.30 WIB berjalan tertutup dan dijaga ketat polisi.












