Makasar, Memo
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS kawal proses hukum Gubernur Suilsel Nurdin Abdullah, setelah dibawa KPK ke Gedung Merah Putih Jakarta, untuk diperiksa. ” Kami akan kawal proses hukum. Biar semua berjalan sesuai peraturan yang berlaku. Kami percaya dengan KPK,” kata Ketua DPW Partai Keadilan Sosial Sulsel, Amri Arsyad.
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan menyatakan siap mengawal proses hukum atas penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/2) malam.
Sebagai parati pengusung bersama PDI Perjuangan, PKS Sulsel , belum membahas berbagai kemungkinan khususnya terkait menyiapkan nama untuk pengganti Gubernur Sulsel. “Kami memprioritaskan untuk mengawal proses hukum agar berjalan dengan baik,” kata Amri Arsyad.
Amri Arsyad, masih belum menentukan sikap, sebelum 1×24 jam, selama penyidikan berlangsung di KPK Jakarta. Pihaknya memilih untuk mempercayai proses hukum di KPK dan mempercayakan sepenuhnya pada penyidik KPK.
“Kami tentu tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah,” lanjut dia.
KPK menangkap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sulawesi Selatan. Selain Gubernur Sulsel, KPK juga menangkap lima orang di Makasar.
Dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebanyak 1 Milyar dalam tas koper. Tas koper disita dari tangan kontraktor, yang mengadakan pertemuan dengan pejabat di Pemprov Sulsel, di sebuah lokasi cafe, di Makasar. Kini, partai pengusung GUbernur Sulsel yaitu PKS menunggu pengumuman resmi KPK. PKS Kawal Proses Hukum GUbernur Sulsel Nurdin Abdullah di KPK ( ed )