“Operasi penertiban kendaraan odol ini bertujuan menekan kecelakaan lalu lintas dan menjaga aspek keamanan bagi kendaraan pengguna jalan tol,” ujar AKP Puguh di Madiun, Rabu.
Dari hasil operasi kendaraan odol yang digelar selama beberapa jam tersebut, petugas gabungan berhasil menindak sebanyak 25 kendaraan yang kelebihan muatan dan tidak sesuai dimensi.
Bagi kendaraan angkutan yang dimensi baknya diubah melebihi standar diwajibkan mengembalikan ke ukuran yang telah ditetapkan. Sementara kendaraan dengan muatan lebih diberi surat tilang (bukti pelanggaran).