Example floating
Example floating
Peristiwa

Pihak Universitas Gunadarma Dalami Tindakan Persekusi Terhadap Terduga Pelecehan Seksual

A. Daroini
×

Pihak Universitas Gunadarma Dalami Tindakan Persekusi Terhadap Terduga Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini
Pihak Universitas Gunadarma Dalami Tindakan Persekusi Terhadap Terduga Pelecehan Seksual

“Kita punya peraturan di Gunadarma, kalau terjadi kesalahan atau ada mahasiswa yang melakukan kesalahan, kita perlu
melakukan penertiban penindakan berdasarkan ketertiban kampus yang ada di Gunadarma,” kata dia.

Terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang terjadi, pihaknya membenarkan bahwa pelaku dan korban adalah mahasiswa Gunadarma. Sebelum kasus ini viral, pihaknya mengaku sudah melakukan beberapa langkah. Yaitu mengundang korban dan
juga terduga pelaku.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

“Sudah kami tanyakan dan data. Akhirnya kami lakukan dari hari Sabtu dan Minggu. Kemudian ternyata ada satu lagi yang

disinyalir melakukan dugaan pelecehan seksual. Artinya, sebelum kita melakukan pemanggilan dan data ternyata telah terjadi perlakuan yang tidak perlu terjadi yaitu kepada pelaku telah mengalami kekerasan fisik oleh sekelompok mahasiswa,” ujar dia.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Tindakan persekusi tersebut baru diketahui pihak kampus pada Senin. Kemudian pihak kampus berusaha melindungi dan
mengamankan. Diakui bahwa terjadi tindakan kekerasan terhadap terduga pelaku saat itu. Pihak kampus tidak membenarkan
aksi persekusi tersebut.

“Dan ini yang sedang kami lakukan, hal proses dalam penanganan kasus ini mengacu pada ketertiban kampus. Mengenai pelaku pelecehan ini pada hari senin jam 18.00 kedua pelaku itu diamankan ke Polres Depok,” pungkasnya.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum