MEMO
Pihak Universitas Gunadarma mengaku prihatin atas kasus persekusi terhadap terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi dalam kampus beberapa hari lalu. Dalam video yang beredar terlihat seorang mahasiswa diikat di pohon dan dipukuli. Bahkan mahasiswa tersebut juga dicekoki air yang diduga air urine.
Atas peristiwa tersebut Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UG, Irwan Bastian mengatakan seharusnya tindakan tersebut tidak terjadi kepada siapapun. Pihak kampus akan mendalami mengenai tindakan persekusi tersebut.
“Kita juga melakukan pendalaman terhadap pelaku yang melakukan tindakan kekerasan. Karena ini memang tidak boleh
dilakukan. Itu memang pelanggaran yang tidak berkaitan dengan budaya sekolah,” kata Irwan, Rabu (14/12).
Janji Sanksi Mahasiswa Melanggar Aturan
Dia mengatakan, jika ada mahasiswanya yang melakukan kesalahan maka akan diproses secara aturan yang berlaku di kampus.
Pihaknya tidak membenarkan adanya tindakan main hakim sendiri seperti yang dilakukan mahasiswa lain terhadap terduga
pelaku.
“Kita punya peraturan di Gunadarma, kalau terjadi kesalahan atau ada mahasiswa yang melakukan kesalahan, kita perlu
melakukan penertiban penindakan berdasarkan ketertiban kampus yang ada di Gunadarma,” kata dia.
Terkait dengan dugaan pelecehan seksual yang terjadi, pihaknya membenarkan bahwa pelaku dan korban adalah mahasiswa Gunadarma. Sebelum kasus ini viral, pihaknya mengaku sudah melakukan beberapa langkah. Yaitu mengundang korban dan
juga terduga pelaku.
“Sudah kami tanyakan dan data. Akhirnya kami lakukan dari hari Sabtu dan Minggu. Kemudian ternyata ada satu lagi yang
disinyalir melakukan dugaan pelecehan seksual. Artinya, sebelum kita melakukan pemanggilan dan data ternyata telah terjadi perlakuan yang tidak perlu terjadi yaitu kepada pelaku telah mengalami kekerasan fisik oleh sekelompok mahasiswa,” ujar dia.
Tindakan persekusi tersebut baru diketahui pihak kampus pada Senin. Kemudian pihak kampus berusaha melindungi dan
mengamankan. Diakui bahwa terjadi tindakan kekerasan terhadap terduga pelaku saat itu. Pihak kampus tidak membenarkan
aksi persekusi tersebut.
“Dan ini yang sedang kami lakukan, hal proses dalam penanganan kasus ini mengacu pada ketertiban kampus. Mengenai pelaku pelecehan ini pada hari senin jam 18.00 kedua pelaku itu diamankan ke Polres Depok,” pungkasnya.