Example floating
Example floating
Peristiwa

Petugas Kepolisian Surabaya ungkap penyelundupan satwa Asal Banjarmasin

A. Daroini
×

Petugas Kepolisian Surabaya ungkap penyelundupan satwa Asal Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Petugas Kepolisian Surabaya ungkap penyelundupan satwa Asal Banjarmasin

Anton memastikan pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan, di antaranya memburu pemilik satwa asal Banjarmasin.

“Selain itu, kami juga menyelidiki para penadahnya di Surabaya,” katanya.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Sementara pelaku Alex Syahrudin atau pelaku lainnya yang nantinya diketahui terlibat akan dijerat Pasal 40, Ayat 2, juncto Pasal 21, Ayat 2 Undang -undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain itu juga dijerat Pasal 88 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

“Ancaman hukumannya pidana lima tahun penjara,” ucap Kapolres AKBP Anton.