Example floating
Example floating
Peristiwa

Petugas Kepolisian Surabaya ungkap penyelundupan satwa Asal Banjarmasin

A. Daroini
×

Petugas Kepolisian Surabaya ungkap penyelundupan satwa Asal Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Petugas Kepolisian Surabaya ungkap penyelundupan satwa Asal Banjarmasin

Anton memastikan pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan, di antaranya memburu pemilik satwa asal Banjarmasin.

“Selain itu, kami juga menyelidiki para penadahnya di Surabaya,” katanya.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Sementara pelaku Alex Syahrudin atau pelaku lainnya yang nantinya diketahui terlibat akan dijerat Pasal 40, Ayat 2, juncto Pasal 21, Ayat 2 Undang -undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Selain itu juga dijerat Pasal 88 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

“Ancaman hukumannya pidana lima tahun penjara,” ucap Kapolres AKBP Anton.