Example floating
Example floating
Peristiwa

Petugas Kepolisian Surabaya ungkap penyelundupan satwa Asal Banjarmasin

A. Daroini
×

Petugas Kepolisian Surabaya ungkap penyelundupan satwa Asal Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
Petugas Kepolisian Surabaya ungkap penyelundupan satwa Asal Banjarmasin
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus penyelundupan sejumlah satwa yang tergolong dilindungi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anton Elfrino Trisanto menyatakan pihaknya telah menangkap seorang pelaku bernama Alex Syahrudin, usia 33 tahun.

“Pelaku adalah seorang sopir yang bekerja untuk sebuah perusahaan jasa ekspedisi. Dia membawa sejumlah jenis satwa yang tergolong dilindungi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui angkutan kapal laut tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Baca Juga: Laksanakan Tugas Kemanusiaan, Babinsa Koramil 02 Pesantren / Kodim 0809 Kediri Amankan dan Evakuasi ODGJ di Kelurahan Tempurejo

Dari kendaraan truk yang dikemudikan pelaku Alex, polisi mengamankan seekor burung elang, empat ekor anakan kucing hutan, dan seekor anakan bekantan.

Saat diamankan polisi, dua ekor satwa di antaranya ditemukan dalam kondisi mati, yaitu seekor anakan bekantan dan seekor anakan kucing hutan.

Baca Juga: Pasca Insiden Pengendara Sepeda Motor Tertemper KA Brantas di Perlintasan JPL 265 KM 172+762 Petak Jalan Kras–Ngadiluwih,PT KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Rambu Tanda Dahulukan Laju KA

“Jadi, modus penyelundupan satwa-satwa yang dilindungi asal Kalimantan ini adalah melalui sopir truk ekspedisi, yang naik kapal dari Banjarmasin tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujar Kapolres.

Dalam menangani perkara ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.

Baca Juga: Motif Cemburu, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Rumah Pacar Hingga Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta