Lamongan, Memo
Dalam rangka terus mengedukasi masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19 serta pengendaliannya, petugas gabungan dari Kodim 0812 Lamongan, Polres Lamongan bersama instansi terkait melakukan Operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) pada sejumlah lokasi di Kawasan Kabupaten Lamongan, Sabtu (16/10)
Dalam oprasi penegakan protokol kesehatan pasi ops Kodim 0812 Lamongan kapten Inf Bekti mengungkapkan, “bahwa petugas gabungan di Kabupaten Lamongan akan terus bersikap tegas kepada masyarakat dalam penerapan prokes dan tak segan-segan menindak masyarakat yang tak mematuhi aturan. Hal itu semata-mata dilakukan demi memutus mata rantai lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Lamongan.
“Sasaran dalam pelaksanaan Operasi ini yaitu masyarakat yang kedapatan tidak taat prokes dan tak memakai masker baik pejalan kaki, pengguna roda 2 maupun roda 4, kemudian terhadap pelanggar kami akan memberikan sanksi.” ungkap pasi ops
Diketahui, kasus lonjakan Covid-19 di Kabupaten Lamongan memang sudah menurun akan tetapi pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi prokes dan tidak keluar rumah kecuali jika terpaksa, itupun harus menerapkan 3 M secara ketat.