Example floating
Example floating
Daerah

Petugas Gabungan Polsek Tangkap Sopir Truk Kayu Ilegal

A. Daroini
×

Petugas Gabungan Polsek Tangkap Sopir Truk Kayu Ilegal

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Situbondo, Memo
Petugas gabungan antara Polsek Kendit, Situbondo bersama dengan petugas Perhutani KRPH Klabang, Bondowsoso, berhasil mengamankan mobil Kia Prigio bernopol B 1911 TVI yang mengangkut sebanyak 12 balok kayu jati ilegal di Jalan Desa/Kecamatan Kendit, Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (22/6/2019).

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

Selain berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 12 balok kayu jati illegal. Petugas gabungan juga berhasil mengamankan sopir mobil berwarna gold bernama Asmari 49, warga Desa Rajekwesi, Kecamatan Kendit, Situbondo.

Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap truk pengangkut kayu jati ilegal itu, berawal dari petugas gabungan yang sedang melakukan patroli di sekitar hutan. Petugas saat melintas di Jalan Desa/Kecamatan Kendit, Situbondo, sempat berpapasan dengan sopir truk sedang mengangkut 29 gelondong kayu jati. Namun petugas langsung menghentikan Asmari selaku sopir truk tersebut.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Selanjutnya petugas patroli Polsek dan Perhutani melakukan pengecekan tunggak kayu yang diangkut sang sopir berasal dari kawasan hutan gunung Ringgit petak nomor 24b dan ditumpuk dipetak 24a hutan gunung ringgit RPH Brebes BKBH Klabang.

The post Petugas Gabungan Polsek Tangkap Sopir Truk Kayu Ilegal appeared first on Memo Surabaya.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

[ad_2]

Source link