Example floating
Example floating
KEDIRI

Petualang Dukun Pengganda Uang Dari Sidoarjo Berakhir di Tahanan Polsek Pagu

Avatar
×

Petualang Dukun Pengganda Uang Dari Sidoarjo Berakhir di Tahanan Polsek Pagu

Sebarkan artikel ini
dukun penggan uang
Example 468x60

dukun penggan uang

Kediri, Memo.co.id

Nasib apes menimpa Yulianto (50) warga Desa Padangan, Kecamatan Kayen Kidul Kabupaten Kediri, inginnya melipat gandakan uangnya malah jadi korban penipuan oleh Joko Nugroho (57) warga Jl. Merbabu Blok D No 6 KP Permai RT 05 RW 09 KP kiriman Kecamatan Waru Kabupaten Sodoarjo.

Kapolsek Pagu AKP Bowo Wicaksono mengatakan, berawal ketika korban berniat ingin menggandakan uang kepada tersangka Joko dan korban dimintai uang sebesar15 juta untuk biaya pengambilan harta karun, Setelah korban menyerahkan uang yang diminta, ternyata janji uang akan digandakan menjadi ratusan juta tidak terbukti,”ungkapnya.

“Saat itu korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pagu.Mendapatkan laporan tersebut akhirnya Anggota kami perintahkan untuk melakukan penyelidikan, Selang beberapa jam kemudian, anggota unit Reskrim berhasil meringkus pelaku saat datang ke rumah korban,”ujar AKP Bowo , Kamis (29/6/17).

Masih menurut AKP Bowo,”Anggota kami selain meringkus pelaku juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 buah kardus, selembar foto kopi surat hibah yang diduga palsu dari Kraton Ngayokjokarto, Selembar foto kopi surat kuasa dari KHRM. SURYO HADI NINGRAT SH, Sebungkus dupa harum merk Sri Krisna, satu buah gelas tempat pembakaran dupa dan dua buah asahan kaca,” tambah AKP Bowo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka pelaku kita tahan di Mapolsek Pagu dan pelaku kita jerat dengan pasal 378 jo pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Atas kejadian tersebut, Kapolsek Pagu menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati – hati atas segala bentuk tawaran menggiurkan dari seseorang yang tidak dikenal. Menginggat saat ini marak aksi kejahatan dengan berbagai modus.(eko)