Hasilnya, ada aktivitas pengangkutan barang digunakan, sehingga dia meminta dihentikan. “Hari itu juga kami melakukan pemeriksaan secara maraton,” ujar Eddy. Dari hasil pemeriksaan itu, pada tanggal 24 Mei 2022, Eddy pun melaporkan kejadian tersebut kepada Asisten Pemerintahan selaku atasannya langsung.
Saat itu, Asisten Pemerintahan meminta untuk menyampaikan langsung kepada pihak inspektorat, sehingga Eddy pun melaporkan kejadian itu kepada pihak Inspektorat Pemkot Surabaya. “Pada tanggal 25 Mei 2022, pihak Inspektorat meninjau langsung gudang dan secara maraton pihak Inspektorat langsung melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait hingga saat ini,” katanya.
Selain pemeriksaan dari pihak Inspektorat, pihaknya juga terus melakukan pemeriksaan internal hingga tanggal 31 Mei 2022 malam. Akhirnya, saat itu sudah ada kesimpulan sementara terkait kasus tersebut.
Selanjutnya, Eddy pun membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan saat ini juga masih dalam penyelidikan. “Jadi, pada tanggal 2 Juni 2022, kami minta bantuan Polrestabes Surabaya untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut,” katanya.