Example floating
Example floating
BLITAR

Peternakan CV Bumi Indah Ancam Kesehatan Masyarakat, Anggota DPR RI Minta Pemkab Blitar Tindak Tegas

Prawoto Sadewo
×

Peternakan CV Bumi Indah Ancam Kesehatan Masyarakat, Anggota DPR RI Minta Pemkab Blitar Tindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, CV Bumi Indah bermasalah terkait perizinan. Selain izin usaha yang belum tuntas, lokasi itu juga diduga difungsikan sebagai tempat pengolahan limbah kotoran ayam tanpa izin peruntukan. Kondisi tersebut sempat mendapat sorotan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang dalam surat rekomendasinya meminta Bupati Blitar menjatuhkan sanksi administrasi berupa penutupan sementara sampai seluruh izin dan pengelolaan lingkungan dipenuhi.

Nurhadi menegaskan, rekomendasi KLHK harus segera ditindaklanjuti. Ia meminta pemerintah daerah tidak ragu mengambil langkah tegas. “Ini menyangkut hak warga untuk hidup sehat. CV Bumi Indah harus segera memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya. Pemerintah daerah wajib mengawal agar kejadian seperti ini tidak berulang,” ujarnya.

Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa masalah pencemaran limbah ternak memiliki dampak jangka panjang. Selain berisiko mencemari air tanah yang digunakan masyarakat, kondisi lingkungan yang tercemar juga dapat menurunkan produktivitas warga, meningkatkan beban biaya kesehatan, hingga merusak ekosistem sekitar.

“Komisi IX akan terus mengawasi hal-hal seperti ini. Jangan sampai alasan investasi justru mengorbankan kesehatan rakyat,” pungkas Nurhadi.**

Baca Juga: RUPS BPR Penataran, Perkuat Manajemen Risiko Kredit