Sama halnya dengan Aljazeera yang menyebut bahwa penggerebekan ini merupakan tindakan perlawanan terhadap homoseksual di negara berpenduduk muslim terbesar. Aljazeera juga menyebut bahwa Indonesia tegas terhadap pornografi dan bisa menjatuhkan hukuman maksimal 15 tahun terhadap para pelakunya.
Even ‘The Wild One’
Tim opsnal dan Resmob Polres Jakut, sebelum melakukan penggrebakan event berjuluk “The Wild One’ yang digelar PT Atlantis Ruko Kokan Permata, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, sudah merencanakan strategi untuk menjerat para pelaku.
“Tim Opsnal dan Resmo Polres Jakarta Utara telah melakukan penggerebekan kasus prostitusi kaum gay (pesta seks homoseksual LGBT) dengan nama event ‘The Wild One’,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin kemarin.
Penggerebekan itu dilakukan di PT Atlantis Jaya, Ruko Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 RW 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Acara ‘The Wild One’ itu digelar pada Minggu tengah malam.
“TKP penggerebekan di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata, Kelapa Gading, sekitar pukul 19.30 WIB,” ucap Nasriadi. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 141 orang. Semuanya dijerat dengan Pasal UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. ( nu )