Surabaya ( Memo.co.id )
Muji Joko (24) warga Jombang, Rendy (24), warga Ploso Surabaya dan Markus (45), warga Manyar Surabaya, berkali kali diendus satreskoba POlsek Sawahan. Rumah kos kosan di Jl Darmo Permai Selatan XVIII diduga biasa dipakai tiga pemuda tersebut untuk pesta sabu. Endusan tim reskoba berhasil, Selasa tadi malam.
Ketiganya langsung dijebloskan di tahanan POlsek Sawahan, begitu barang bukti pesta sabu sabu di kamar kopsan berhasil diodapatkan petugas. Barang bukti berupa alat isap, serta korek yang digunakan ketiganya, diamankan polisi untuk melengkapi penyidikan.
Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto mengaku sudah memeriksa ketiga pemuda tersebut. Ketiganya megaku memperoleh barang haram tersebut dari pemuda berinisal S. Kini, S berstatus sebagai DPO. ” Kami terus melakukan pengejaran, karena bukti sudah cukup,” katanya.
Terungkapnya pesta sabu, setelah polisi menerima informasi soal penyalahgunaan narkotika di sebuah kamar kos di lokasi itu. Polisi langsung menggerebek rumah tersebut dan menemukan ketiganya yang sedang teler. Selanjutnya, polisi menggelandang ketiga pelaku ke Mapolsek Sawahan guna dilakukan pemeriksaan.
“Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari S (DPO) yang saat ini buron,” kata Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto. Di depan penyidik, Rendy, salah satu tersangka, mengisap sabu sabu supaya kuat melek, dan menambah stamina saat kerja serabutan. Sedangkan tersangka lainnya, Muji mengaku sudah tiga kali dirinya mengisap sabu, sekali isap sabu di dalam kamar kos. “Dan dua kali saya bareng sama Rendy dan Bony,” ucap Muji. ( mar)