Memo.co.id |
Pesta Mesum dan Pesta Miras, 2 Wanita dan 3 Pria, Digrebek. Dua wanita dan tiga pria digerebek oleh anggota Sapol PP Kabupaten Sikka, NTT, saat tengah asyik pesta seks dan menegak minuman keras (Miras) di sebuah rumah kos, kemarin.
Kelima orang tersebut, digerebek di rumah kos yang ada di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT. Kasus ini terungkap , setelah ada laporan melalui telepon kepada pemilik rumah kos di Jalan Sikukoru, Usineno da Silva.
Digrebek Satpol PP Saat Tertidur Pulas kelelahan, Usai Pesta S3ks dan Minuman Keras
Saat anggota Satpol PP Kabupaten Sikka, tiba di rumah kos tersebut. Empat orang tengah terlelap tidur akibat kelelahan usai pesta seks sambil menegak miras. Sementara satu orang sudah posisi terbangun.
Usia Pasangan Mesum 19-22 Tahun
Para wanita dan pria yang terjaring dalam penggerebekan tersebut, masih berusia 19-22 tahun. Salah satu pria diketahui sudah memiliki istri.
“Kami menggerebek mereka, setelah ada laporan dari warga yang resah,” tegas Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka, Adeodatus Buang da Cunha.
Lima Orang Dimankan Satpol PP
Lima orang ini langsung diamankan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sikka. Usai dilakukan pendataan dan pembinaan terhadap kelima orang tersebut, petugas membawa kelimanya pulang ke rumahnya masing-masing.