Tulungagung, Memo
Pesan narkoba via online, menjadi trend saat ini. Pemesan sabu sabu bisa COD maupun kirim via jasa pengiriman. Setelah barang tiba, paket sabu sabu digunakan untuk pesta bersama empat rekannya. Pesta sabu dilakukan di rumah kos kosan di Kelurahan Jepun, Tulungagung.
Namun pesta sabu bersama empat kawan itu, berubah petaka. Keempatnya keringkus dan dijebloskan penjara. Salah satu teman dari empat kawanan itu, memberitahukan ke teman lain yang tidak ikut melakukan pesta narkoba sabu sabu, di kos kosan.
Sementara itu, warga sekitar sudah curiga, jika ada pesata sabu sabu di dalam kos kosan tersebut. Warga mendapati informasi dari salah satu teman yang tidak diajak mengonsumsi sabu sabu. Dari itulah, kasus pesta sabu sabu tersebut berhasil digrebek polisi.
Iptu Trisakti Saiful Hidayat, Kasubag Humas Polres Tulungagung, menjelaskan bahwa penggrebekan daei kepolisian, berdasar informasi dari warga sekitar, yang sebelumnya mencurigai kegiatan para pemuda tersebut. ” Setelah didatangi petugas, terbukti keempat pelaku sedang mengkonsumsi sabu.” katanya.
Dari keeampat pemuda yang turu melakukan pesta sabu sabu itu, diantaranya berinisial SM warga Bogor Jawa Barat, RD warga Kauman Tulungagung, dan RN warga Brebes Jawa Tengah. dan satu pelaku berinisial HW warga Sragen Jawa Tengah, diamankan di kamar lain, di lokasi kos yang sama.
Ketika penyidik Polres Tulungagujng, memintai ketarangan secara terpisah terhadap empat pelaku yang mengonsumsi sabu sabu itu, diperoleh keterangan bahwa, mereka memesan barang melalui jasa online. Semua pelaku mengaku mendapatkan sabu-sabu melalui transaksi online . Saat ini petugas Satresnarkoba Polres Tulungagung juga masih melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut termasuk jaringan pemasok sabu-sabu. ( jk )