Jakarta, Memo.co.id
AKBP Brotoseno Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, dijebloskan ke tahanan Bareskrim Polri setelah tertangkap tangan dalam operasi pungli yang digelar Tim Saber Pungli Mabes Polri, dipinpim Komjen Pol Dwi Priyatno dan Kepala Divivi Propram Polri Irjen Pol Idham Aziz. Barang bukti berupa uang sebesar Rp. 3 Milyar diamankan.
Mantan penyidik KPK tersebut, ditangkap tim Saber dalam kasus cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. “Iya, kurang lebih begitu (kasus cetak sawah). Pemerasan kan sama saja masuk dalam pungutan liar,” ujar Dwi Priyatno saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.