Example floating
Example floating
Berita Kediri

Perusakan Panti Pijat Enggar Berbuntut Panjang

×

Perusakan Panti Pijat Enggar Berbuntut Panjang

Sebarkan artikel ini
Foto: Pemilik Saat Melaporkan Ke Polres Kediri Kota
Example 468x60

Foto: Pemilik Saat Melaporkan Ke Polres Kediri Kota
Foto: Pemilik Saat Melaporkan Ke Polres Kediri Kota

Kediri,memo.co.id
Krida Pristiawantis Witanto Purnomo (34) pemilik panti pijat Anggar jln.Kawi no 10 kecamatan Mojoroto,Kota Kediri mendatangi Polres Kediri Kota guna melaporkan pengrusakan panti pijat miliknya.Pria asal Kalibokor No 41, RT 3 / RW 10 Kelurahan Pucangsewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya datang untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan perusakan tempat usahanya.

“Kedatangan saya kemari untuk mempertanyakan proses penanganan laporan saya yaitu, perusakan terhadap tempat usaha saya berupa Panti Pijat Enggar. Perusakan itu dilakukan oleh mantan istri saya,” kata korban di Mapolres Kediri Kota, Jumat Siang 24/6/2016.

Mas Dhito Lanjutkan

Peristiwa perusakan itu terjadi, pada 1-2 Maret 2016 lalu. Terlapor berinisial Hj. IK diduga mengambil barang-barang milik korban yang ada di Panti Pijat Enggar. Barang yang dimaksud diantaranya, selimut dan tabung gas dengan nilai kurang lebih Rp 10 juta.

Korban melaporkan kejadian itu, pada  Rabu 6 April 2016 lalu. Sesuai surat penerimaa laporan, kasus tersebut masuk dalam perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana pasal 363 KUHP dan pasal 170 KUHP tentang perbuatan perusakan secara bersama-sama.

Baca Juga  Kawanan Rampok Minmarket di Kota Kediri Diringkus, Miris Ada Yang Bersenjata Air Soft Gun

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.