Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Perusakan Panti Pijat Enggar Berbuntut Panjang

A. Daroini
×

Perusakan Panti Pijat Enggar Berbuntut Panjang

Sebarkan artikel ini
Foto: Pemilik Saat Melaporkan Ke Polres Kediri Kota

Foto: Pemilik Saat Melaporkan Ke Polres Kediri Kota
Foto: Pemilik Saat Melaporkan Ke Polres Kediri Kota

Kediri,memo.co.id
Krida Pristiawantis Witanto Purnomo (34) pemilik panti pijat Anggar jln.Kawi no 10 kecamatan Mojoroto,Kota Kediri mendatangi Polres Kediri Kota guna melaporkan pengrusakan panti pijat miliknya.Pria asal Kalibokor No 41, RT 3 / RW 10 Kelurahan Pucangsewu, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya datang untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan perusakan tempat usahanya.

“Kedatangan saya kemari untuk mempertanyakan proses penanganan laporan saya yaitu, perusakan terhadap tempat usaha saya berupa Panti Pijat Enggar. Perusakan itu dilakukan oleh mantan istri saya,” kata korban di Mapolres Kediri Kota, Jumat Siang 24/6/2016.

Baca Juga: Sidang Tipikor Ungkap Perusahaan Anggota DPRD dari PDIP Kediri, Borong Proyek Konsumsi hingga Laptop

Peristiwa perusakan itu terjadi, pada 1-2 Maret 2016 lalu. Terlapor berinisial Hj. IK diduga mengambil barang-barang milik korban yang ada di Panti Pijat Enggar. Barang yang dimaksud diantaranya, selimut dan tabung gas dengan nilai kurang lebih Rp 10 juta.

Korban melaporkan kejadian itu, pada  Rabu 6 April 2016 lalu. Sesuai surat penerimaa laporan, kasus tersebut masuk dalam perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana pasal 363 KUHP dan pasal 170 KUHP tentang perbuatan perusakan secara bersama-sama.

Baca Juga: Pengakuan Mantan Dosen Uniska Kediri Jadi Otak Manipulasi Nilai Seleksi Perangkat Desa

“Lapor saya sudah ada SP2HP-nya sebanyak tiga kali. Telah dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Tetapi sampai sekarang, kenapa tidak ada penahanan,” imbuhnya.

Masih katanya, korban sempat melapor ke Polda Jawa Timur terkait lambannya proses penanganan kasus tersebut. Bahkan, Polda Jatim telah memintai keterangan Polres Kediri Kota.
 
Terpisah, Wakapolres Kediri Kota Kompol Andik Gunawan mengatakan, pihaknya telah menangani perkara tersebut secara profesional. 

Baca Juga: Kepala Dinsos Menyerah, Paska Ancaman Demo Puluhan Kepala Desa se Kecamatan

“Kita profesional dalam penanganan kasus ini. Untuk tehnis silahkan tanya pak Kasat Reskrim,” jawabnya. Wakapolres juga tidak dapat menjawab pertanyaan wartawan ihwal upaya pemeriksaan maupun penahanan terhadap terlapor dengan alasan tidak ingin mencampuri tehnis penyidikan.

Anehnya, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Samsul Huda enggan untuk dikonfirmasi. Mantan Kapolsek Plosoklaten itu terus menghindar.(wing/ko)