Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih sedang meninjau izin penjualan bahan bakar hidrogen yang sedang diminati oleh PT PLN dan PT Pertamina. Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di Kementerian ESDM, Jisman Parada Hutajulu, mengungkapkan bahwa penjualan bahan bakar hidrogen merupakan hal yang baru di Indonesia.
“Hidrogen ini merupakan hal baru bagi PLN, dan sekarang hidrogen ini muncul dari proses pendinginan di PLN. Mereka berencana untuk menjualnya. Namun, tentu saja, kami masih mengevaluasi mengenai izin, terutama dalam hal keamanan. Ketika itu nanti sampai ke masyarakat, kita tahu bahwa hidrogen adalah suatu bahan yang mudah meledak, yaitu H2,” Jisman menjelaskan dalam Konferensi Pers ESDM di Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/1).
“Izin ini perlu diteliti dengan baik, dikaji secara cermat. Pengangkutan hidrogen dapat melalui berbagai cara, baik itu melalui pipa maupun kendaraan seperti tangki-tangki. Semua ini harus aman. Kami sedang menyiapkan izin ini karena ini masih tahap awal,” tambahnya.
Pertamina pada minggu ini telah meletakkan batu pertama (groundbreaking) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Hidrogen atau hydrogen refueling station pertama di Indonesia pada Rabu (17/1).
Kementerian ESDM Kaji Izin Penjualan
Stasiun tersebut terletak di Jelambar, Jakarta Barat, dan diperkirakan akan selesai dalam waktu 6 bulan ke depan.