Mojokerto, Memo
Momen haru dirasa Mohamat Anggit Sadewo (28) masyarakat Dusun Gedeg, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Residivis kasus narkoba ini menyunting gadis pujaannya dari balik jeruji sel tahanan Mapolresta Mojokerto. Persunting Gadis Pujaannya, Tahanan Narkoba Beruntung, Pernikahannya Disaksikan Kapolres Mojokerto
Dengan mas kawin sejumlah Rp500 ribu, Anggit menikah dengan IR (27) asal Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (24/5/2022). Seperti pasangan pengantin, Anggit menggunakan seusai jas warna hitam, sementara calon istrinya menggunakan kebaya warna putih.
Keluarga mempelai pengantin wanita tiba dengan bawa serah-serahan dan cincin nikah dalam acara ikrar nikah itu. Mereka bawa penghulu ke Polres Mojokerto Kota. Pengantin wanita (IR) kelihatan tabah walau acara ikrar nikah berjalan di tahanan.
Di depan penghulu ke-2 mempelai mengadakan acara keramat ijab kabul di ruang aula Mapolresta Mojokerto. Selainnya dilihat keluarga mempelai, Kepala Polres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan jadi saksi dalam pernikahan ke-2 nya. “Terima kasih ke Polres Mojokerto Kota, terima kasih ke mudah-mudahan abadi minta doanya,” bebernya.
Ke-2 mempelai memperlihatkan buku nikah Dalam pada itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, pernikahan tahanan itu sebagai wujud pelindungan warga walau yang berkaitan terlilit kasus hukum. Peraturan Kapolri jika Polri dituntut tepat dan seimbang dalam memberi hak-hak tahanan sebagai masyarakat Negara Indonesia.
“Kepentingan dasar sebagai manusia satu diantaranya ialah bebas mengadakan pernikahan dan kita saranai itu dan di agama apa saja tentu setuju tidak menyulitkan orang yang ingin menikah. Mereka telah berencana menikah saat sebelum ketangkap,” ucapnya.
Baca Juga: Tragis Balita Empat Tahun Tewas Tenggelam di Empang Gresik Saat Asyik Bermain Sendirian
Anggit meringkuk di jeruji tahanan sel Mapolresta Mojokerto semenjak 1,5 bulan lalu. Hasil dari analisis dan bukti di atas lapangan yang bersangkutan, lanjut Kapolresta, category ialah pengguna. Proses hukum pada tahanan masih tetap jalan dan dalam tahapan satu penilaian bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto.












