Menurutnya dana yang telah digunakan pansus angket KPK, selama 60 hari masa kerja merupakan uang rakyat. Yang malah digunakan untuk, melumpuhkan KPK.
“Karena dengan anggaran yang besar itu kalau tadi benar di berita Rp 31 miliar kurang lebih dan dana itu kan dari rakyat juga kan. Justru digunakan untuk melumpuhkan KPK,” ujar Busyro.
Busyro meminta pimpinan parpol pendukung, pansus KPK agar segera menghentikan dukungannya. Menurutnya, pansus angket menghabiskan anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk keperluan yang lain. “Kita mendesak pimpinan parpol segera stop dukungan pansus ini supaya anggaran tidak mubazir,”ujar Busyro. ( ed )