Example floating
Example floating
Jatim

Perpanjangan HGU Perkebunan Seluas 320 Hektar  di Puncu Kediri, Ditolak Menteri 

×

Perpanjangan HGU Perkebunan Seluas 320 Hektar  di Puncu Kediri, Ditolak Menteri 

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR BPN Tolak Perpanjangan HGU PT MDP 320 Hektare
Example 468x60

“Kami bertindak tidak perpanjang HGU. Seterusnya kami akan hitung secara hukum karena ini kan ada program redis, nach ini kita akan ke arah ke sana. Karena dari 320 Hektar itu dapat diambil untuk objek TORA yang nanti dapat kita urus untuk kebutuhan warga,” tegas Hadi.

Untuk proses seterusnya, Hadi menjelaskan, sudah membuat Satuan tugas penuntasan perselisihan agraria di Desa Mangli. Satuan tugas dipegang oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri dengan mengikutsertakan faksi kepolisian, TNI dan kejaksaan. “Ini untuk kebutuhan rakyat harus cepat,” perintahnya.

Mas Dhito Lanjutkan

Terpisah, Ketua Paguyuban Mangli Bersatu Sasminto akui mengucapkan syukur, perjuangan warga pada akhirnya diwujudkan oleh Menteri Hadi Tjahyanto dengan menampik perpanjangan HGU PT MDP.

“Kami dengan warga kami benar-benar lega sekali. Memiliki arti perjuangan kita dan kawan-kawan untuk mengentaskan kemiskinan di dusun kami terjawab lah telah, memperoleh yang 20 prosentasenya.

Sejauh ini, sekitar 120 kepala keluarga (KK) menetap di Desa Mangli. Mereka kata Sasminto, memiliki hak manfaatkan tempat sekitaran 60 hektar itu. Faksinya memberikan proses pembagian tempat itu ke proses pemerintahan.

Awalnya, masyarakat Desa Mangli yang bergabung dalam Paguyuban Mangli Bersatu menggeruduk Kantor BPN Kabupaten Kediri, pada Senin 23 Mei 2022 kemarin. Mereka melangsungkan demo menampik perpanjangan HGU yang disodorkan PT Mangli Dian Perkasa.

Baca Juga  LP-KPK Gelar Seminar Anti Korupsi Pengelolaan Anggaran Desa di Kabupaten Blitar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.