
Kediri Memo.co.id
Baca Juga: Hakim Tipikor Perintahkan Camat Papar dan Purwoasri Kembalikan Uang Suap Perangkat Desa Kediri
Satreskoba Polres Kediri berhasil meringkus residivis tersangka kasus sabu -sabu, Abu Yazid alias Abu (23) warga jln.Joyoboyo no.18 dusun Tepus Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan petugas selama beberapa hari yang mengungkapkan jika tersangka merupakan pengedar Narkotika jenis Sabu Sabu dan pil dobel L,” kata Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono.












