“Delegasi Indonesia mengunjungi KBRI Seoul untuk membahas peningkatan pelayanan hukum bagi WNI, terutama bagi mereka yang saat ini bermukim di Korea Selatan,” tambah Supratman.
Sementara itu, Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah Korea Selatan guna memastikan keamanan serta kepentingan hukum bagi para WNI.
“Kami di KBRI Seoul siap mendukung penuh setiap bentuk kerja sama yang dijalin antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan. Harapannya, kunjungan delegasi dari Kemenkumham RI ini dapat memperkuat kolaborasi yang lebih erat di bidang hukum,” ujarnya.
Dengan rencana penempatan atase hukum ini, diharapkan WNI di Korea Selatan semakin merasa aman dan terlindungi dalam berbagai aspek hukum. Pemerintah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi warga negaranya di luar negeri, termasuk dengan memperkuat kerja sama bilateral di bidang hukum dan diplomasi.