Sebelum tahun 2013, ada kebijakan yang menyatakan bahwa telepon seluler harus dimatikan sepenuhnya saat pesawat akan lepas landas atau mendarat. Namun, aturan ini telah mengalami perubahan.
Saat ini, penumpang diizinkan untuk menggunakan ponsel dalam mode pesawat selama penerbangan. Kebijakan ini pada awalnya diterapkan karena khawatir sinyal telepon dapat mengganggu komunikasi radio di dalam pesawat.
Selain itu, terdapat potensi gangguan pada komunikasi internal antara awak pesawat dengan pengatur lalu lintas udara apabila ponsel tetap aktif selama penerbangan, seperti yang dilaporkan oleh Euronews pada Rabu (27/12).
Meskipun telah dilakukan berbagai uji coba yang ketat dan sistem penerbangan telah dirancang untuk mengatasi masalah ini, persyaratan penggunaan ponsel dalam mode pesawat tetap berlaku karena maskapai penerbangan tetap beroperasi dengan kehati-hatian.
Penggunaan Ponsel dalam Mode Pesawat: Evolusi Kebijakan dan Dampaknya
Tetap ada kemungkinan bahwa teknologi baru yang belum diuji coba dapat memberikan dampak negatif, oleh karena itu, penumpang diimbau untuk tetap mengikuti aturan ‘mode pesawat’ demi keamanan.
Biasanya, sebelum pesawat lepas landas, awak kabin akan mengingatkan penumpang untuk mematikan semua perangkat elektronik atau mengaktifkan ‘mode pesawat’ selama penerbangan.
Ponsel yang tidak diatur ke mode pesawat selama penerbangan berisiko terus mencoba untuk terhubung ke menara komunikasi di daratan terdekat.
Hal ini berpotensi mengganggu sinyal komunikasi dan navigasi pesawat. Di samping itu, penggunaan ponsel tanpa mode pesawat juga akan lebih cepat menguras daya baterai.
Walaupun demikian, beberapa maskapai penerbangan kini menyediakan layanan konektivitas in-flight atau WiFi selama penerbangan, memungkinkan penumpang tetap terhubung dengan internet.
Namun, layanan WiFi ini hanya tersedia dalam beberapa fase penerbangan, umumnya setelah lampu tanda sabuk pengaman dimatikan.
Perubahan Signifikan: Kebijakan Penggunaan Ponsel dalam Penerbangan Sejak Tahun 2013
Keselamatan dan kenyamanan penumpang tetap menjadi fokus utama dalam penegakan aturan ini, dan perubahan-perubahan ini terus dipantau untuk mengakomodasi teknologi baru tanpa mengorbankan keamanan dalam penerbangan.