Example floating
Example floating
EKONOMI

Ini Dia Perjuangan Dua Partai Untuk ‘Besarkan’ Guru Ngaji Indonesia!

×

Ini Dia Perjuangan Dua Partai Untuk ‘Besarkan’ Guru Ngaji Indonesia!

Sebarkan artikel ini
Ini Dia Perjuangan Dua Partai Untuk 'Besarkan' Guru Ngaji Indonesia!
Ini Dia Perjuangan Dua Partai Untuk 'Besarkan' Guru Ngaji Indonesia!
Example 468x60

MEMO

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi dalam rangka mendukung 1 juta guru ngaji di seluruh Indonesia dengan mengalokasikan anggaran khusus.

Usulan ini muncul dalam konteks Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Undang-Undang APBN 2024, yang telah menjadi sorotan di DPR RI. Selain PPP yang menyoroti efektivitas anggaran Kementerian Agama, PKB juga memperhatikan kesejahteraan pesantren di Tanah Air.

Bagaimana kedua partai ini berusaha memperjuangkan anggaran untuk guru ngaji? Simak kesimpulan artikel ini.

PPP dan PKB Serukan Anggaran Guru Ngaji di APBN 2024

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah mengajukan permohonan kepada Presiden Jokowi untuk mengalokasikan anggaran khusus guna mendukung 1 juta guru ngaji yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Usulan ini disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PPP, yaitu Achmad Baidowi, dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024 dan penjelasan mengenai Nota Keuangan yang menyertainya.

Menurut Baidowi, langkah ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga efisiensi penggunaan anggaran yang diberikan kepada Kementerian Agama.

Baidowi menyatakan apresiasi terhadap pagu indikatif Kementerian Agama dalam RAPBN 2024 yang mengalami peningkatan sebesar 2,44 persen, mencapai angka sebesar Rp72,16 triliun. Oleh karena itu, Fraksi PPP berharap bahwa pada tahun 2024, Kementerian Agama dapat memperluas cakupan program-programnya guna memanfaatkan dengan sebaik-baiknya besarnya alokasi anggaran yang telah diberikan.

“Dengan penuh perhatian, Fraksi PPP mengajukan usulan untuk meningkatkan peran pesantren dan juga guru ngaji dengan langkah pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah naungan Kementerian Agama serta pengalokasian anggaran yang spesifik untuk mendukung para guru ngaji. Kami mengusulkan agar anggaran dialokasikan untuk mendukung 1 juta guru ngaji, sesuai dengan data yang telah tercatat di Kementerian Agama,” ungkap Baidowi saat berbicara dalam Rapat Paripurna DPR RI yang merupakan bagian dari Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (22/8).

Usulan Fraksi PPP: Anggaran Khusus untuk 1 Juta Guru Ngaji

Tak hanya Fraksi PPP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan pesantren di Indonesia. Anggota Komisi VII dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Menurutnya, peraturan ini memberikan mandat yang lebih luas dalam penggunaan dana abadi pendidikan.

“Oleh karena itu, Fraksi PKB menyambut baik keputusan alokasi dana abadi pendidikan sebesar Rp15 triliun, di mana sejumlah dana tersebut akan dialokasikan untuk mendukung pesantren sebesar Rp2 triliun,” jelas Ratna.

Namun, saat ditanya terkait usulan mengenai anggaran guru ngaji, Dirjen Anggaran dari Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengklarifikasi bahwa ia baru pertama kali mendengar mengenai usulan ini. Ia juga menolak memberikan komentar lebih lanjut dan menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut mengenai usulan ini dilakukan kepada Kementerian Agama.

Permintaan PPP dan PKB untuk Anggaran Guru Ngaji dalam APBN 2024

Tak hanya Fraksi PPP, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan pesantren di Indonesia. Anggota Komisi VII dari Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Menurutnya, peraturan ini memberikan mandat yang lebih luas dalam penggunaan dana abadi pendidikan.

Namun, saat ditanya terkait usulan mengenai anggaran guru ngaji, Dirjen Anggaran dari Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengklarifikasi bahwa ia baru pertama kali mendengar mengenai usulan ini. Ia juga menolak memberikan komentar lebih lanjut dan menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut mengenai usulan ini dilakukan kepada Kementerian Agama.

 

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.