Warga menyuarakan ironi bahwa Kanigoro, sebagai ibu kota Kabupaten Blitar, hingga kini belum memiliki SMA Negeri, memaksa pelajar menempuh jarak yang jauh ke kecamatan lain.
Menanggapi permintaan tersebut, Guntur Wahono menyatakan kesiapan penuh untuk memperjuangkan aspirasi ini. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Gus Tamim Gaungkan Ketahanan Pangan Keluarga Lewat Greenhouse Skala Kecil
Namun, Guntur juga bersikap realistis dengan menyampaikan fakta regulasi yang berpotensi menjadi kendala. Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tengah memberlakukan Moratorium pendirian SMA baru. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Percepatan Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Jawa Timur, yang secara eksplisit mengarahkan komposisi pendidikan ke arah perbandingan 70% Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan 30% SMA.
Meski demikian, sebagai solusi konkret di tengah kendala regulasi tersebut, Guntur Wahono menegaskan bahwa pihaknya akan terus mencari alternatif.
Baca Juga: Sidak TKP2OM di Blitar Kota, Kapolres Pastikan Keamanan Produk untuk Masyarakat
“Kalau untuk SMA, saat ini sulit untuk mengajukan pembangunannya di Jawa Timur. Tapi kami akan berjuang keras untuk memastikan pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kecamatan Kanigoro,” pungkasnya, disambut tepuk tangan hadirin, karena hal tersebut tetap membuka akses pendidikan menengah negeri bagi warga Kanigoro. **












