Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

KPK akan Memanggil Tiga Pegawai Kementerian Keuangan untuk Klarifikasi Kekayaan

A. Daroini
×

KPK akan Memanggil Tiga Pegawai Kementerian Keuangan untuk Klarifikasi Kekayaan

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes

Memo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang tiga pegawai Kementerian Keuangan untuk klarifikasi kekayaan mereka pada pekan depan. Ketiganya adalah bagian dari 134 pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di perusahaan tertentu.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

KPK telah memeriksa data di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai kepemilikan saham oleh pegawai pajak tersebut. Pihak KPK juga memiliki basis data untuk memeriksa informasi lebih lanjut, seperti melalui database Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa ada 137 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang memiliki saham di 280 perusahaan, namun banyak yang tidak mencantumkannya dalam LHKPN.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang tiga pegawai Kementerian Keuangan untuk klarifikasi kekayaan pada pekan depan. Ketiganya adalah bagian dari 134 pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki saham di perusahaan tertentu.

Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, “Kita akan mengundang dua orang dari 134 pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan tertentu untuk klarifikasi. Dari dua orang tersebut, ternyata satu perusahaan dimiliki oleh pegawai pajak lain. Oleh karena itu, tiga pegawai akan dipanggil untuk klarifikasi minggu depan.”

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini